Masyarakat

Posted

SEKILAS TENTANG MASYARAKAT KASEPUHAN CIBEDUG, WEWENGKON DAN INISIATIF MEREKA.


Dalam kesehariannya, Masyarakat Kasepuhan Cibedug sangat tergantung dengan sumberdaya hutan disekitar mereka, terutama yang berada di wewengkon adat Kasepuhan Cibedug. Model pengelolaan sumberdaya hutan (PSDH) dilakukan secara terintegrasi antara sawah, huma/ladang, kebun dan hutan. Dalam konteks pengaturan dan pengelolaan kawasan hutan, masyarakat Kasepuhan Cibedug membagi kawasan hutan kedalam tiga golongan yaitu: leuweung titipan, leuweung tutupan, dan leuweung garapan. Leuweung Titipan adalah hutan yang dititipkan kepada para incu putu (pengikut/warga adat) yakni kawasan hutan yang harus dijaga tanpa pernah bisa diganggu untuk kepentingan apapun mengingat fungsi leuweung ini sebagai daerah resapan air. Wilayah leuweung ini terletak di Pasir Ipis, Lebak Cimuda, dan di area Tugu Parawilu, berbatasan langsung dengan wilayah adat Masyarakat Kanekes/Baduy/Sasaka Domas. Kesemua wilayah leuweung ini merupakan kawasan hutan primer di Pegunungan Sanggabuana. Leuweung Tutupan adalah hutan yang ditutup, tidak digarap, namun dapat diakses oleh masyarakat adat dengan izin Abah (sesepuh girang) untuk pembuatan rumah (kayu dan hasil hutan) serta untuk cawisan (kawasan cadangan yang diperuntukkan bagi kehidupan generasi mendatang). Wilayah leuweung tutupan ini, sekarang terletak di dalam kawasan TNGH dan Perum Perhutani. Sedangkan leuweung garapan adalah hutan yang telah dibuka, digarap, dan dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti sawah, huma, kebun, dan lembur/kampung (pemukiman). Konsep pembagian kawasan hutan seperti ini pada prinsipnya sama dengan yang dimiliki oleh Kasepuhan Pancer Pangawinan.

Dikaitkan dengan aspek kepemilikan atas lahan dan sumberdaya hutan lainnya, Masyarakat Kasepuhan Cibedug menerapkan konsep menyampal, yaitu hidup dengan cara mengakses. Mereka tidak mengenal konsep kepemilikan model modern, yaitu individu, yang menjelaskan hubungan hukum antara individu dengan lahan pada luasan tertentu. Lahan dan sumberdaya hutan lainnya bagi mereka merupakan sumber penghidupan yang dikelola bersama yang didasarkan pada aturan adat Kasepuhan Mandiri.

Untuk mendapatkan uang (cash), masyarakat Kasepuhan Cibedug melakukan kegiatan sampingan (off farm) seperti berdagang, tukang kayu dan batu (buruh bangunan), dan ngalobang (menggali emas). Kegiatan-kegiatan ini umumnya dilakukan setelah musim bekerja di sawah, huma dan atau kebun, dan di luar kampung mereka . Kegiatan off farm ini semakin marak dilakukan terutama ketika pihak-pihak luar mulai bermain pada ruang yang sama dengan Masyarakat Kasepuhan. Sejak tahun 1978, sebagian wewengkon Kasepuhan Cibedug merupakan ruang produksi KPH Lebak.

Menjawab penataan ruang yang semakin tidak adil terhadap kehidupan mereka, sejak bulan September 2003 sampai bulan Januari 2004, masyarakat Kasepuhan Cibedug – yang merupakan salah satu anggota Forum Komunikasi Masyarakat Halimun Jawa Barat dan Banten (FKMHJBB) - mulai bergerak melalui serangkaian kegiatan untuk memetakan wewengkon mereka. Dimulai dari beberapa riungan kampung; pelatihan pengenalan dan penggunaan alat-alat pemetaan seperti Global Positioning System (GPS) dan Kompas; pemetaan di lapang; dan dilanjutkan dengan penggambaran peta selama delapan hari di RMI yang dilakukan oleh wakil-wakil warga adat Cibedug yang ditunjuk atas kesepakatan warga.

Dominasi pengelola UPT TNGH dan Perhutani serta aneka tambang juga Perkebunan menjadikan proses peminggiran sistematis amat memungkinkan bagi terkebirinya perkembangan masyarakat adat, salah satunya masyarakat adat Kasepuhan Cibedug dalam hal ini. Di samping itu, sebagai sebuah komunitas yang berklan Pancer Mandiri yang bernama Kasepuhan Cibedug terus berkembang sebagai komunitas yang mencoba tetap eksis di tengah kepungan para pihak tadi. Sebagai pegangan mereka, runutan sejarah akan keberadaan komunitas Cibedug serta situs peninggalan jaman batu (artefak) yang tetap mereka rawat secara turun-temurun memperlihatkan keterikatan masyarakat adat Cibedug secara spiritual dengan wewengkonnya. Wewengkon bukan hanya sekedar sarana berkehidupan pemenuhan kebutuhan duniawi saja melainkan ada peran-peran magis religius yang juga ditempati fungsinya oleh wewengkon ini. (Tulisan oleh Bagus Priatna dan Foto diambil dari Dokumentasi RMI)


Ralat :
Foto-foto yang tampil pada tulisan ini sebelumnya, merupakan foto-foto di wilayah Citorek yang merupakan dokumentasi milik Sandra Moniaga-HuMA. Tampilan foto-foto telah kami ganti dengan foto-foto kegiatan masyarakat di wilayah Cibedug yang sesuai dengan isi dari tulisan ini. Mohon maaf atas kekeliruan yang terjadi. Terima Kasih.




DESA MEKARSARI


Secara umum mata pencaharian pokok masyarakat Desa Mekarsari adalah bertani dengan menggunakan system pertanian tradisional. Selain bertani di sawah dan huma (lading) mereka juga mengelola lahan kebun yang mereka miliki, yang biasanya ditanami pohon kayu, pohon buah-buahan, pisang, kopi, cengkeh, palawija, dan singkong. Hasil kebun inilah yang dapat membantu keuangan mereka, karena hasil yang diperoleh dapat dijual. Luas kebun yang dikelola oleh rakyat adalah sekitar 61 ha (monografi desa, Oktober 2004). Hasil kebun yang dapat diandalkan adalah singkong 220 ton/tahun dengan area 11 ha, pisang 10 ton/bulan dengan area 4 ha, kopi 24 ton/tahun dengan area 6 ha, dan kebun cengkeh dengan area 26 ha. Sisanya ditanami dengan jagung dan sayuran.

Pemasaran hasil kebun ini masih mengandalkan para tengkulak yang datang ke kampung-kampung untuk membeli hasil kebun yang diperoleh masyarakat. Ongkos angkut yang cukup besar yang menyebabkan masyarakat sangat tergantung kepada para tengkulak, terutama bila hasil kebun yang hendak masyarakat jual hanya dalam jumlah sedikit (lebih besar ongkos angkut daripada pendapatan hasil kebun yang dijual).

Kelompok perempuan yang ada berupaya untuk memanfaatkan hasil kebun yang cukup banyak tersebut untuk diolah dan dikembangkan menjadi produk unggulan. Kelompok Perempuan Cihaneut mengembangkan kopi tumbuk, Kelompok Perempuan Ciburial mengembangkan keripik Singkong, dan Kelompok Perempuan Ciladu mengembangkan keripik pisang. (RMI)


This entry was posted at 19.47 . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

1 komentar

Posting Komentar